Jakarta, Fspkep.id | Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar, mengajak seluruh pengurus organisasi untuk terus memperkuat kapasitas dan menjalankan fungsi organisasi guna memperkokoh ideologi serta soliditas internal serikat pekerja.
Menurut Sunandar, penguatan organisasi harus dibarengi dengan upaya menumbuhkembangkan kader-kader potensial agar FSP KEP semakin kuat, bermartabat, dan mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Ia menegaskan, terdapat tujuh resolusi yang menjadi amanat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan wajib dijalankan seluruh perangkat organisasi, mulai dari tingkat DPD, DPC hingga Pimpinan Unit Kerja (PUK).
“Tujuh resolusi tersebut meliputi memperkuat ideologi, memperkuat keuangan organisasi, memperkuat advokasi, memperkuat propaganda media, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan solidaritas, serta menegakkan disiplin organisasi,” ujar Sunandar.
Menurutnya, ketujuh resolusi tersebut menjadi prinsip sekaligus pilar utama dalam membangun organisasi yang kuat dan bermartabat.
Sunandar menilai, kondisi saat ini maupun tantangan ke depan membutuhkan gerakan organisasi yang solid dan terorganisir. Karena itu, seluruh anggota serta perangkat organisasi diminta bersatu dan aktif menjalankan program-program organisasi.
“Gerakan yang kuat tentu harus didukung oleh seluruh anggota agar tujuan organisasi dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Selain penguatan internal organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSP KEP juga telah membentuk LBH KEP sebagai sarana memberikan bantuan hukum kepada anggota maupun masyarakat umum.
Ke depan, keberadaan LBH KEP akan diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki anggota SP KEP.
Saat ini, kepengurusan LBH KEP telah terbentuk di Jawa Barat dan Jawa Timur. DPP FSP KEP pun meminta provinsi lainnya segera membentuk kepengurusan LBH KEP sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan advokasi organisasi kepada anggota.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM), DPP FSP KEP juga telah menyiapkan sembilan modul pelatihan berjenjang, mulai dari tingkat dasar hingga mencetak kader sebagai trainer.
Modul pelatihan tersebut diwajibkan untuk dijalankan oleh seluruh perangkat organisasi FSP KEP KSPI sebagai sarana peningkatan kualitas SDM dan penguatan kapasitas kader organisasi. ( uje )






















Leave a Reply