BNN dan Polres Kutai Timur Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, DPC FSP KEP KSPI Beri Apresiasi

Kutai Timur, Fspkep.id | Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Kutai Timur, Perdhana Putra, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Kutai Timur atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 92 kilogram.

Menurut Perdhana, keberhasilan aparat penegak hukum tersebut merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, termasuk kalangan pekerja dan keluarga mereka.

“Kami mengapresiasi kerja keras BNN dan Polres Kutai Timur dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini. Ini adalah bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Perdhana.

Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap produktivitas tenaga kerja, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda.

Perdhana juga mengajak seluruh pekerja, serikat buruh, dan masyarakat di Kutai Timur untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan penggagalan peredaran sabu seberat 92 kilogram tersebut dinilai menjadi capaian penting aparat keamanan dalam menekan jaringan narkotika di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *