JAKARTA, Fspkep.id | Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi Dan Umum (DPD FSP KEP) DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD FSP KEP-KSPI Bpk. Narso, menggelar audiensi strategis bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (9/7/2026).
Pertemuan penting yang berlangsung di kantor KADIN DKI Jakarta ini disambut hangat oleh jajaran Wakil Ketua KADIN DKI Jakarta, di antaranya Bely Purba, Hotlan Panjaitan, dan Ramli Sinaga.

Audiensi kali ini berfokus pada tiga agenda krusial yang tengah menjadi sorotan dunia ketenagakerjaan di ibu kota:
- Kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Ketenagakerjaan.
- Formulasi kebijakan Pajak THR, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Dana Pensiun.
- Optimalisasi kebijakan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) agar tepat sasaran dan bebas dari diskriminasi.
Enam Poin Resume Rapat: Komitmen Bersama Pengusaha dan Pekerja
Pertemuan intensif tersebut melahirkan sejumlah kesepakatan penting yang tertuang dalam resume rapat berikut:
- Dorongan Kenaikan PTKP: Dari unsur KADIN berkomitmen untuk mendorong kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) guna meringankan beban ekonomi pekerja.
- Proaktif Jalankan Kebijakan: KADIN mengimbau dan akan mendorong seluruh perusahaan anggotanya untuk bersikap proaktif dalam mengimplementasikan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan pekerja.
- Aliansi Pajak Ketenagakerjaan: KADIN bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di DKI Jakarta sepakat bersinergi untuk memberikan masukan (rekomendasi) kepada pemerintah terkait kebijakan serta pemberlakuan pajak pada THR, JHT, JP, dan Dana Pensiun.
- Tindak Lanjut Formal FSP KEP: Merespons poin-poin yang dibahas, DPD FSP KEP DKI Jakarta akan melayangkan surat resmi lanjutan kepada KADIN. Surat ini nantinya menjadi materi usulan yang akan dibawa KADIN ke dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bersama pemerintah.
- Perluasan Zona KPJ: KADIN siap melayangkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penambahan zona kebijakan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) agar jangkauannya lebih luas.
- Sinergi Dua Arah: Ketua DPD FSP KEP DKI Jakarta, Narso, menegaskan bahwa momentum ini harus membawa manfaat nyata, baik bagi keberlangsungan usaha maupun kesejahteraan buruh melalui satu suara yang solid kepada regulatur.
”Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berimbang bagi pengusaha dan pekerja. Kita harus bersinergi untuk menyuarakan aspirasi ini bersama-sama kepada pemerintah,” ujar Ketua DPD FSP KEP DKI Jakarta, Narso, di sela-sela pertemuan.
Guna mengawal seluruh poin kesepakatan tersebut, DPD FSP KEP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dua arah dengan KADIN Provinsi DKI Jakarta. Hubungan kelembagaan yang harmonis ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga iklim industri yang kondusif sekaligus mendongkrak kesejahteraan pekerja, khususnya di bawah naungan DPD FSP KEP DKI Jakarta serta kaum buruh pada umumnya.
(Red: Ilham Noorcahya)





















Leave a Reply