UNSUR BURUH DEWAN PENGUPAHAN CILACAP TEKANKAN KEBIJAKAN UPAH MINIMUM BERDASARKAN KHL

Cilacap, Fspkep.id | Hari ini jumat, 7 November 2025 Dewan pengupahan Kabupaten Cilacap mengadakan sidang perdana pembahasan UMK dan UMSK 2026.

Setelah para Akadimisi Universitas Jendral Soedirman Purwokerto melakukan Publikasi hasil analisa Sektor Unggulan kabupaten Cilacap, direspon cepat oleh Dewan Pengupahan.

Diawal sesi Pandangan umum , Unsur buruh Cilacap mengucapkan selamat atas keberhasilan pemerintah Kab, Cilacap dalam menekan angka kemiskinan, kemiskinan 2024 10,68% turun menjadi 9,41% di tahun 2025, yang menelan anggaran tidaklah sedikit serta peran bertambahnya Pendapatan para buruh dalam menekan angka kemiskinan. Semoga di tahun yang akan datang angka kemiskinan semakin turun dengan kenaikan UMK serta UMSK.

Teguh Purwanto, salah satu wakil dari FSP KEP menyatakan bahwa, Dalam suatu wilayah karisidenan banyumas semakin rendah UMK semakin tinggi tingkat kemiskinan masyarakatnya, begitu pula dalam satu propinsi jawa tengah. (2024 Semarang tingkat kemiskinan 4,03%, Cilacap 10,68, %).Artinya semakin tinggi daya beli buruh semakin rendah tingkat kemiskinan masyarakat kabupatennya.


Memperhatikan realita tersebut seyogyanya para pengusaha di Cilacap dengan lapang dada membantu pemerintah kab. Cilacap dalam pengentasan kemiskinan. Caranya mudah cukup bersepakat di dewan pengupahan kabupaten mengusulkan UMK 2026 100 % KHL 2025. Sehingga apa yang di cita- citakan pemerintah kabupaten Cilacap dalam menekan angka kemiskinan semakin terbuka lebar.

Sebagaimana kita ketahui bersama UMK Cilacap 2025 Rp.2.640.248,- ini masih jauh di bawah KHL Jawa Tengah 2024 yakni Rp. 2.809.676,- (data BPS 2024). Hal ini tentunya menyulitkan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, lanjut Teguh.


Jika saja UMK = 100% KHL tidak membuat kami para buruh menjadi kaya, hanya meningkatkan daya beli yang pada akhirnya dapat ikut serta dalam pengentasan kemiskinan di kota yang kami cintai ini.
Sangat di sayangkan Indonesia sudah merdeka 80 tahun namun upah buruh Cilacap belum mencukupi KHL.

Sudah saatnya hapus kemiskinan menuju Cilacap Bercahaya Maju Bersama. Bukan seperti jaman kolonial Ciptakan kemiskinan, lahirlah kebodohan, langgeng kekuasaan.

Teguh berharap dalam penentuan UMK dan UMSK Cilacap tahun 2026, Dewan Pengupahan dan Pemerintah Daerah bukan hanya berpijak pada Peraturan Pemerintah Pusat, tetapi juga memperhatikan kondisi Riil Daerah, serta menggunakan kearifan lokan dalam menentukan kebijakan pengupahan di Cilacap. [ Jkw ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *