Depok, Fspkep.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KEP Jawa Barat mengadakan rapat evaluasi program di kantor DPC FSP KEP Kota Depok, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus LBH KEP serta perwakilan DPC FSP KEP.
Perwakilan DPC, Sularto SH.MH, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH KEP. Menurutnya, keberadaan LBH sangat penting, mengingat dalam kondisi ketenagakerjaan, pengusaha umumnya menggunakan jasa pengacara, sementara pekerja sering kesulitan memperoleh pendampingan hukum yang layak.

Ketua Umum sekaligus Pembina LBH KEP Pusat, Sunandar, mengingatkan bahwa tujuan utama LBH adalah memberikan layanan hukum bagi anggota serikat pekerja maupun masyarakat kurang mampu. Ia menekankan pentingnya akreditasi LBH, yang mensyaratkan standar administrasi terpenuhi melalui kegiatan pendampingan hukum, penyuluhan, serta layanan konsultasi hukum.
Sementara itu, Ketua LBH KEP Jawa Barat, Helmizan, meminta timnya untuk bekerja lebih serius dan bersemangat. Menurut Helmizan, proses akreditasi dapat terpenuhi apabila kegiatan seperti penyuluhan hukum dilaksanakan secara konsisten dan tercatat dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi, termasuk surat keterangan domisili kantor LBH KEP dan pengurusan rekening resmi.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum bagi LBH KEP Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas layanan hukum serta memperkuat keberadaannya sebagai pendamping pekerja dan masyarakat luas. [ Red ]






















Zainudin
Dormiunt aliquando leges, nunquam moriuntur, hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati.