Disiplin dan Tata Tertib Jadi Sorotan, Ketua DPC FSP KEP KSPI Gresik Tekankan Musnik Harus Demokratis dan Kondusif

Gresik, Fspkep.id | Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, Marsanto, menekankan pentingnya disiplin, tata tertib organisasi, serta kepatuhan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dalam pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) VII PUK SP KEP KSPI PT Karunia Alam Segar.

Dalam sambutannya, Marsanto mengaku hanya dapat memberikan arahan singkat karena harus menghadiri agenda Sidang Paripurna pada pukul 09.00 WIB dan undangan lainnya pada pukul 10.00 WIB. Meski demikian, ia menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelaksanaan Musnik agar berjalan tertib, demokratis, dan sesuai mekanisme organisasi.

Pembukaan Musnik V || PUK SP KEP PT Karunia Alam Segar

“Saya berharap Musnik ini dilaksanakan secara tertib, kondusif, dan tetap mengacu pada aturan organisasi. Jangan sampai keputusan yang diambil jauh dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegas Marsanto di hadapan peserta Musnik.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perubahan hasil Munas ke-6 di Surabaya, masa bakti kepengurusan PUK yang sebelumnya tiga tahun kini berubah menjadi empat tahun. Dengan demikian, kepengurusan PUK SP KEP KSPI PT Karunia Alam Segar menjadi salah satu periode awal yang menjalankan masa bakti empat tahun.

Menurutnya, Musnik bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi forum strategis untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kerja pengurus selama satu periode kepada anggota.

“Dalam Musnik ada proses pertanggungjawaban pengurus atas program kerja selama empat tahun, evaluasi organisasi, pengambilan keputusan, hingga pemilihan ketua yang harus dilakukan secara tertib dan transparan,” ujarnya.

Sesi Photo Bersama Selesai Pembukaan Musnik V ||

Marsanto juga mengingatkan bahwa tata tertib merupakan fondasi penting sebelum forum berjalan. Menurutnya, disiplin dan aturan harus diterapkan sejak awal agar seluruh proses berlangsung kondusif hingga selesai.

Ia mencontohkan, pelaksanaan tata tertib dalam organisasi tidak jauh berbeda dengan mekanisme pemilihan kepala desa maupun proses demokrasi lainnya yang memerlukan aturan main jelas sebelum pelaksanaan berlangsung.

“Kalau undangannya pukul 08.00 WIB, maka semestinya peserta juga sudah hadir tepat waktu. Jangan kita membuat tata tertib tetapi implementasinya justru tidak disiplin,” katanya.

Selain itu, Marsanto mengingatkan peserta, khususnya pengurus baru, agar memahami tata cara musyawarah dan pengambilan keputusan sebagaimana telah diatur dalam AD/ART organisasi.

Ia menilai disiplin bukan hanya penting dalam organisasi, tetapi juga berdampak pada produktivitas di perusahaan.

“Disiplin harus dimulai dari diri sendiri, diterapkan di organisasi, dan diimplementasikan di perusahaan agar sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai tuntutan zaman,” ujarnya.

Marsanto juga menyoroti pentingnya representasi anggota dalam forum Musnik, mengingat jumlah anggota PUK SP KEP KSPI PT Karunia Alam Segar mencapai lebih dari 5.800 orang sehingga tidak memungkinkan seluruh anggota hadir secara langsung dalam forum.

Karena itu, menurutnya, mekanisme keterwakilan dan mandat harus dijunjung tinggi agar suara anggota tetap tersalurkan secara demokratis dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Di akhir sambutannya, Marsanto menyampaikan mandat kepada salah satu perangkat DPC Panjang Apin Sirait untuk memimpin Sidang Paripurna I hingga terbentuk pimpinan sidang definitif, sekaligus berharap seluruh agenda Musnik dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah disusun.

“Semoga seluruh tahapan Musnik berjalan tertib, menghasilkan keputusan terbaik, dan memperkuat organisasi untuk perjuangan anggota ke depan,” pungkasnya.[ Red ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *