Pasuruan, Fspkep.id | Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Pasuruan, Akhmad Soleh, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi pengurus PUK SP KEP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Soleh saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengurus PUK SP KEP Modul II yang diselenggarakan DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, pelaksanaan Diklat berbasis modul merupakan bagian dari sistem kaderisasi yang telah dirancang secara berjenjang. Modul pertama telah dilaksanakan sebelumnya dengan fokus pada pelatihan dasar bagi anggota, sementara Modul II ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus organisasi.
“Modul pertama sudah kita laksanakan dan menjadi bagian dari laporan kegiatan organisasi. Hari ini kita memasuki Modul II, dan mudah-mudahan ke depan dapat dilanjutkan dengan Modul III sehingga proses pengembangan kualitas kader berjalan secara berkelanjutan,” ujar Akhmad Soleh.
Ia meyakini bahwa apabila seluruh tahapan pendidikan dapat dijalankan dengan baik, maka kualitas kepemimpinan dan kemampuan organisasi para pengurus akan semakin meningkat.

Akhmad Soleh mengingatkan bahwa tantangan dunia ketenagakerjaan ke depan tidak akan semakin mudah. Menurutnya, jumlah pekerja tetap semakin berkurang, sementara sistem outsourcing semakin meluas dan menjadi tantangan serius bagi gerakan serikat pekerja.
“Kita harus menyadari bahwa kondisi ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks. Status pekerja tetap semakin sedikit, sementara praktik outsourcing semakin luas. Karena itu, pengurus serikat pekerja harus memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai dalam memperjuangkan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang tidak dapat diselesaikan secara maksimal karena kurangnya pemahaman administrasi, regulasi, dan mekanisme organisasi.
Karena itu, menurutnya, pendidikan menjadi instrumen penting untuk membangun kemampuan kader dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Soleh mengibaratkan proses pendidikan organisasi seperti tradisi keilmuan yang memiliki sanad atau mata rantai pembelajaran yang jelas sehingga ilmu yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi organisasi.
“Kalau proses belajarnya benar dan sumber ilmunya jelas, maka manfaatnya juga akan terasa. Karena itu, saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan Diklat Modul II tidak sekadar menjadi agenda formal organisasi, tetapi menjadi sarana untuk mengukur kemampuan kader sekaligus meningkatkan kualitas pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
Menurutnya, setiap kader harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi agar mampu menjalankan berbagai peran, baik sebagai pengurus organisasi, pendamping anggota, maupun mitra strategis dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
“Peningkatan kualitas diri adalah tanggung jawab setiap kader. Organisasi akan kuat apabila didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan integritas yang baik,” pungkasnya.[ Red ]





















Leave a Reply