Depok, Fspkep.id | 22 Juni 2026 – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP) menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Asbes di Edisan Garden Resto, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta meningkatkan kesadaran pekerja terhadap risiko penyakit akibat paparan asbes.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus DPD, DPC, dan PUK SP KEP dari berbagai wilayah, antara lain Jawa Barat, Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Karawang. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai bahaya asbes, dampaknya terhadap kesehatan, strategi pencegahan, serta peran serikat pekerja dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Mewakili KSPI, Dimas P. Wardhana menegaskan bahwa perjuangan menghapus penyakit akibat kerja harus menjadi agenda penting gerakan serikat pekerja di Indonesia.
“Setiap pekerja berhak pulang ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat. Karena itu, isu asbes bukan sekadar persoalan teknis K3, tetapi juga persoalan hak pekerja. KSPI memandang bahwa edukasi dan peningkatan kesadaran mengenai bahaya asbes harus terus diperluas agar pekerja mampu mengenali risiko di tempat kerja dan memperjuangkan lingkungan kerja yang lebih aman. Keselamatan kerja tidak boleh dikorbankan demi alasan apa pun,” tegas Dimas.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota memahami berbagai potensi bahaya di lingkungan kerja, termasuk risiko paparan asbes yang dapat menimbulkan penyakit serius bertahun-tahun setelah paparan terjadi.
Sementara itu, Krisdianto yang mewakili DPP FSP KEP menekankan pentingnya membangun kapasitas organisasi serikat pekerja dalam menghadapi ancaman penyakit akibat kerja, termasuk yang disebabkan oleh paparan asbes.
“Masih banyak pekerja yang belum memahami bahwa paparan asbes dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius puluhan tahun kemudian. Karena itu, serikat pekerja harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, melakukan pengawasan, dan mendorong penerapan standar K3 yang lebih baik di tempat kerja. Melalui kegiatan ini, FSP KEP ingin menciptakan kader-kader yang mampu menjadi penggerak perlindungan kesehatan pekerja di unit kerjanya masing-masing,” ujar Krisdianto.
Ia menambahkan bahwa FSP KEP akan terus memperkuat kampanye pencegahan penyakit akibat kerja sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam melindungi anggotanya.
“Perlindungan terhadap kesehatan pekerja adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai pekerja menjadi korban karena kurangnya informasi, pengawasan, dan langkah pencegahan terhadap bahaya yang sebenarnya dapat dihindari,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Rastingkem, Koordinator Sosialisasi Asbes DPP FSP KEP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membangun jaringan edukasi asbes di lingkungan FSP KEP.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah membangun kesadaran bahwa bahaya asbes itu nyata dan masih berada di sekitar kita, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. Banyak pekerja tidak menyadari keberadaan material yang mengandung asbes dan tidak memahami risiko kesehatan yang ditimbulkannya. Karena itu, pengetahuan mengenai identifikasi, penanganan yang aman, dan pencegahan paparan menjadi sangat penting,” jelas Rastingkem.
Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan informasi kepada anggota serikat pekerja lainnya.
“Kami berharap para peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga menjadi pelopor kampanye pencegahan paparan asbes di tempat kerja masing-masing. Semakin banyak pekerja yang sadar akan bahaya asbes, semakin besar peluang kita untuk mencegah lahirnya korban penyakit akibat kerja di masa depan,” ujarnya.»
Asbes merupakan serat mineral yang selama bertahun-tahun digunakan dalam berbagai sektor industri karena sifatnya yang tahan panas, tahan api, dan relatif murah. Namun, berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa paparan serat asbes dapat menyebabkan penyakit serius seperti asbestosis, kanker paru-paru, dan mesothelioma. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bahkan menyatakan bahwa tidak terdapat batas aman untuk paparan asbes.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai jenis dan sumber paparan asbes, dampak kesehatan yang ditimbulkan, cara mengidentifikasi material yang berpotensi mengandung asbes, penggunaan alat pelindung diri yang tepat, hingga strategi kampanye dan penyebarluasan informasi kepada anggota serikat pekerja lainnya.
FSP KEP bersama KSPI berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang lebih kuat dalam membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya asbes serta memperluas gerakan perlindungan pekerja dari penyakit akibat kerja. Edukasi, kampanye, dan advokasi terkait penghapusan penyakit akibat paparan asbes akan terus diperkuat sebagai bagian dari perjuangan serikat pekerja untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan bermartabat.( red )





















Leave a Reply