DPC FSP KEP-KSPI Gresik Gandeng DKBP3A Tingkatkan SDM dan Perlindungan Pekerja Perempuan

GRESIK ,Fspkep.id | DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan sinergi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Gresik sebagai langkah awal pelaksanaan program kerja hasil Musyawarah Cabang (MUSCAB) VII DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik.

Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (5/8) di Kantor DKBP3A Kabupaten Gresik dihadiri oleh Mbajeng Sri Utami, S.Sos., selaku Bidang Perempuan DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, bersama Marsanto, S.H. Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik.

Pertemuan tersebut menjadi awal dari rencana penyelenggaraan berbagai program pendidikan, pelatihan, dan advokasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi, wawasan, serta perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di Kabupaten Gresik.

Program Hasil MUSCAB VII Fokus pada Peningkatan SDM Pekerja Perempuan
Peningkatan kapasitas pekerja perempuan merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan dalam hasil MUSCAB VII DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik. Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan mengenai hak-hak normatif pekerja, tetapi juga memperkuat kemampuan perempuan dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan, DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik berharap semakin banyak pekerja perempuan yang memahami hak-haknya, memiliki keberanian untuk melakukan advokasi, serta mampu berperan aktif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

DKBP3A Gresik Siap Mendukung Program Serikat Pekerja
Rombongan DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik disambut oleh Ratna Faizah, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DKBP3A Kabupaten Gresik, bersama jajaran staf. Dalam pertemuan tersebut, Ratna Faizah mengapresiasi inisiatif serikat pekerja dalam meningkatkan kualitas SDM pekerja perempuan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan serikat pekerja merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja perempuan. DKBP3A juga menyatakan kesiapannya mendukung program pendidikan, pelatihan, dan advokasi yang akan diselenggarakan DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, termasuk menghadirkan narasumber sesuai kebutuhan.

Pemetaan Kebutuhan Menjadi Langkah Awal


Dalam kesempatan tersebut, DKBP3A memberikan masukan agar DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik terlebih dahulu melakukan mapping kebutuhan pekerja perempuan di setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK).

Pemetaan tersebut bertujuan agar materi pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, seperti:

  • Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan.
  • Pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
  • Kesehatan reproduksi pekerja perempuan.
  • Penguatan kepemimpinan perempuan dalam organisasi.
  • Peningkatan kapasitas advokasi dan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.
  • Penguatan peran perempuan dalam hubungan industrial yang harmonis.

Marsanto: Serikat Pekerja Harus Hadir Meningkatkan Kompetensi Anggota
Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, Marsanto, S.H. menegaskan bahwa organisasi serikat pekerja tidak hanya berperan dalam memperjuangkan hak-hak normatif anggotanya, tetapi juga harus menjadi wadah pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pekerja perempuan memiliki kontribusi besar terhadap dunia industri maupun organisasi serikat pekerja. Karena itu peningkatan kapasitas, pendidikan, serta perlindungan terhadap pekerja perempuan harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap sinergi dengan DKBP3A dapat melahirkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi para pekerja perempuan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Sementara itu, Mbajeng Sri Utami, S.Sos. menyampaikan bahwa Bidang Perempuan DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik akan segera melakukan inventarisasi kebutuhan dari seluruh PUK sebagai dasar penyusunan program pendidikan dan pelatihan bersama DKBP3A.

Kolaborasi untuk Mewujudkan Pekerja Perempuan yang Berdaya
Kerja sama antara DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik dengan DKBP3A diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan perempuan sekaligus meningkatkan kualitas SDM pekerja perempuan di Kabupaten Gresik.

Melalui sinergi antara organisasi serikat pekerja dan pemerintah daerah, diharapkan lahir pekerja perempuan yang lebih kompeten, memahami hak-haknya, memiliki kemampuan advokasi yang baik, serta mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.(imam)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *