KUALA LUMPUR, Fspkep.id | 8–9 Oktober 2026 Delegasi Indonesia yang berasal dari sejumlah serikat pekerja afiliasi IndustriALL Global Union mengikuti Organizing Conference yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 8–9 Oktober 2026. Konferensi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat gerakan serikat pekerja melalui pengorganisasian yang terencana, penguatan kapasitas anggota, serta pengembangan strategi menghadapi berbagai tantangan dalam dunia ketenagakerjaan.
Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan FSP KEP-KSPI, FSPMI, SPN, Farkes/R, ISSI, KEP SPSI, dan Garteks SBSI. Dari FSP KEP-KSPI, hadir Rizka Septiana ( GMC Steering Committe ) dan Endang Wahyuningsih, yang merupakan lulusan Organizer’s Development Programme (ODP) Batch 3 Tahun 2026 di Bangkok, Thailand.
Konferensi tersebut diikuti lebih dari 100 peserta dari lebih dari 40 negara. Para peserta membahas berbagai strategi pengorganisasian di tengah masih berlangsungnya upaya pelemahan dan penghancuran serikat pekerja di berbagai belahan dunia. Dalam situasi tersebut, pengorganisasian dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas keanggotaan, membangun solidaritas, dan meningkatkan daya tawar pekerja terhadap perusahaan.
Memperkuat Pengorganisasian melalui Instrumen Internasional
Salah satu pokok pembahasan konferensi adalah pemanfaatan berbagai instrumen internasional untuk mendukung kerja-kerja pengorganisasian serikat pekerja. Instrumen tersebut mencakup konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Pedoman OECD, serta regulasi terkait Human Rights Due Diligence (HRDD) dan due diligence dalam rantai bisnis perusahaan.

Selain instrumen internasional, peserta juga mendalami pemanfaatan perangkat yang dimiliki serikat pekerja, seperti Perjanjian Kerangka Kerja Global (Global Framework Agreements), pengembangan jaringan perusahaan, serta riset strategis terhadap perusahaan, struktur permodalan, dan lembaga keuangan internasional.
Pemahaman terhadap struktur bisnis dan aliran modal dinilai penting agar serikat pekerja dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan perusahaan. Dengan demikian, strategi pengorganisasian tidak hanya berfokus pada persoalan di tempat kerja, tetapi juga mampu menjangkau jaringan bisnis yang lebih luas.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap hak asasi manusia, pemanfaatan kesepakatan global, serta penggunaan komunikasi dan kampanye sebagai instrumen untuk memperkuat posisi serikat pekerja dalam perundingan.
Membangun Kekuatan Serikat di Tengah Ketimpangan Upah
Konferensi juga mengangkat persoalan meningkatnya ketimpangan upah dan hubungannya dengan tingkat kepadatan serikat pekerja. Pengorganisasian strategis dipandang sebagai langkah penting untuk membangun kekuatan kolektif pekerja, meningkatkan partisipasi anggota, dan menciptakan kapasitas organisasi yang berkelanjutan.
Dalam pembahasannya, peserta menyoroti perbedaan mendasar antara pendekatan pelayanan (servicing) dan pengorganisasian (organizing). Pendekatan pelayanan menitikberatkan pada tanggung jawab pengurus dalam memberikan layanan serta menyelesaikan persoalan anggota. Sementara itu, pendekatan pengorganisasian mendorong anggota untuk terlibat aktif dalam seluruh kegiatan organisasi dan mengambil tindakan bersama dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Perubahan pendekatan ini menjadi penting agar anggota tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga tampil sebagai pelaku utama dalam membangun kekuatan serikat pekerja.
Untuk mendukung proses tersebut, percakapan pengorganisasian yang terstruktur juga menjadi salah satu materi pembahasan. Pendekatan ini bertujuan membangun komunikasi yang efektif dengan pekerja, menggali persoalan yang mereka hadapi, memahami kepentingan bersama, serta mendorong keterlibatan mereka dalam aksi kolektif.
Serikat Pekerja sebagai Kunci Implementasi Hukum Internasional
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penerapan hukum dan standar internasional ke dalam sistem hukum nasional. Berbagai instrumen internasional membutuhkan proses ratifikasi atau mekanisme implementasi yang sesuai agar dapat diterapkan secara efektif dalam peraturan perundang-undangan nasional.
Dalam proses tersebut, keterlibatan serikat pekerja menjadi faktor penting. Serikat pekerja tidak hanya berperan dalam mengawal penerapan standar ketenagakerjaan, tetapi juga perlu aktif mendorong pemerintah dan perusahaan agar memenuhi komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja.
Konferensi juga menekankan pentingnya membangun gerakan buruh global yang saling terhubung. Anggota yang direkrut melalui proses pengorganisasian perlu memiliki keterhubungan dengan serikat pekerja afiliasi IndustriALL Global Union serta masuk dalam jaringan sektoral dan jaringan perusahaan yang relevan.
Keterhubungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi, koordinasi lintas negara, solidaritas internasional, dan kemampuan serikat pekerja dalam menghadapi perusahaan multinasional.
Kampanye Lapangan dan Tekanan Publik Harus Berjalan Bersama
Dalam strategi pengorganisasian, konferensi menegaskan pentingnya menggabungkan kampanye di lapangan dan kampanye yang menjangkau ruang publik.
Kampanye lapangan (ground campaign) berfokus pada pembangunan kekuatan langsung di tempat kerja melalui perekrutan anggota, penguatan solidaritas, peningkatan partisipasi pekerja, dan aksi bersama. Sementara itu, kampanye publik (air campaign) diarahkan untuk membangun opini, meningkatkan perhatian masyarakat, serta memberikan tekanan dari luar kepada perusahaan melalui komunikasi dan kampanye yang terencana.
Kedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan. Kekuatan yang dibangun di tempat kerja perlu didukung oleh tekanan publik yang efektif, sementara kampanye di ruang publik harus berakar pada persoalan nyata dan kekuatan kolektif pekerja.
Melalui konferensi ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengorganisasian, mengembangkan strategi yang lebih terarah, serta membangun jaringan lintas negara yang mampu menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tingkat nasional maupun global.
Bagi FSP KEP-KSPI, keikutsertaan Rizka Septiana dan Endang Wahyuningsih menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam mengembangkan pengorganisasian yang lebih strategis dan berkelanjutan. Pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh dalam forum internasional tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk memperluas partisipasi anggota, memperkuat posisi tawar pekerja, dan mendorong tumbuhnya gerakan serikat pekerja yang semakin solid.
Pada akhirnya, pengorganisasian bukan sekadar menambah jumlah anggota, melainkan membangun kesadaran, keberanian, solidaritas, dan kemampuan pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya secara bersama-sama. Dengan kekuatan organisasi yang terbangun dari tempat kerja hingga jaringan global, serikat pekerja diharapkan semakin mampu menghadapi tantangan industri dan memperjuangkan hubungan industrial yang lebih adil.






















Leave a Reply