Penguatan Advokasi di FSP KEP KSPI Kalimantan Timur

Samarinda, Fspkep.id | Dalam rangka pelaksanaan resolusi organisasi FSP KEP khususnya terkait penguatan Advokasi di wilayah kerja DPD FSP KEP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pendidikan Advokasi Organisasi pada hari selasa – Rabu tanggal 15-16 Juli 2025.

Pada agenda tersebut hadir Ketua DPP FSP KEP Bidang Hukum, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama bung Akhmad Soleh, S.H., M.H yang turun langsung sebagai tutor diskusi Advokasi yang di fasilitasi oleh DPD FSP KEP Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda Kalimantan Timur, hadir juga dalam diskusi yaitu Pengurus DPD FSP KEP Provinsi Kalimantan Timur, Pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Kutai Timur, DPC FSP KEP Kabupaten Paser dan Perwakilan PUK SP KEP PT. Darma Henwa, Tbk dan beberapa PUK SP KEP yang ada diwilayah kerja DPD FSP KEP Provinsi Kalimantan Timur.

Suasana Diskusi Santai dalam Penguatan Advokasi FSP KEP di Kalimantan Timur

Dalam diskusi tersebut Bung Soleh menyampaikan bahwa Penguatan Advokasi sangat penting dilakukan demi untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, maka mau tidak mau sebagai anggitq serikat pekerja harus terus melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus serikat pekerja terutama dilingkungan keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Kimia Energu Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP).

Bapak H Hamka selaku ketua DPD FSP KEP Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan upaya-upaya peningkatan SDM Pengurus dalam rangka memperkuat fungsi advokasi serikat pekerja.

Pada akhir diskusi telah disepakati untuk membentuk tim advokasi sekaligus menjadi kuasa hukum Penggugat dalam perkara Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi kepada Anggota SP KEP di Kabupaten Kutai Timur dan segera di daftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindaa.

Bung Soleh menyampaikan harapannya kepada tim advokasi tersebut menjadi embrio kebangkitan FSP KEP di Wilayah Kalimantan Timur khususnya pada bidang Hukum atau Advokasi, sehingga kedepan FSP KEP di Provinsi Jawa Timur semakin berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya kaum buruh. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *