Di Era Omnibus Law, PT. Aspex Kumbong Mengangkat Karyawan Tetap

Bogor, Fspkep.id | Serikat Pekerja PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong melaksanakan silaturahmi dengan 4 anggotanya yang telah mendapatkan surat pengangkatan karyawan tetap pada hari Senin, 3/8/2026.

PT Aspex Kumbong yang beralamat di Jalan Narogong Km.26 Desa Dayeuh Cileungsi Bogor mengangkat 4 karyawan kontrak menjadi karyawan tetap pada 6 juli 2026 dan berlaku sejak tanggal 21 juli 2026.

Nama -nama yang mendapatkan surat pengangkatan karyawan tetap yaitu :

1. Abdul Rohman bagian coal boiler

2. M. Riyan bagian coal boiler

3. Jalaludin bagian GA – Timbangan

4. Desi Komalasari bagian GA – Klinik

Pengangkatan karyawan tetap tersebut Adalah hasil perundingan antara Serikat Pekerja (PUK SP KEP) PT. Aspex Kumbong dan manajemen PT. Aspex Kumbong pada tanggal 19 Mei 2026 yang termaktub pada kesimpulan Risalah yang berbunyi “PKWT yang udah 5 tahun masa kerjanya untuk didan diseleksi menjadi karyawan PKWTT”.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XII perpanjangan PT. Aspex Kumbong mengatur pengangkatan karyawan tetap, dimana sampai hari ini PKB berstatus masih berlaku selama belum terbit PKB baru.

Karyawan tetap

Karyawan tetap adalah pegawai yang bekerja di suatu perusahaan tanpa batas waktu berakhir yang ditentukan sejak awal, bekerja secara penuh, dan diatur melalui Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Karakteristik Karyawan Tetap

1. Tanpa Batas Waktu: Masa kerja tidak terikat oleh durasi kontrak tertentu. Pekerjaan Inti yang dilakukan untuk mengisi posisi operasional atau strategis utama di perusahaan.

2. Hak dan Tunjangan: Memperoleh fasilitas dan tunjangan yang lebih lengkap, seperti jaminan kesehatan dan pensiun.

Suasana santai silaturahmi anggota SPKEP yang diangkat Karyawan Tetap dengan Pengurus PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong

Rohman selaku karyawan yang mendapat Surat Keputusan Pengangkatan karyawan tetap di PT. Aspex Kumbong tersebut sangat bersyukur atas anugerah pengangkatan karyawan tetap tersebut.

“Saya berterimakasih dan bersyukur atas perjuangan SPKEP PT. Aspex Kumbong, saya mendapat kesempatan ini yang belum tentu bisa diraih oleh karyawan PKWT lainnya.” Ujar Abdul Rohman.

Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong menyatakan bahwa pengangkatan karyawan tetap di tahun ini adalah perjuangan kita semua, serikat pekerja sangat fokus dalam memperjuangkan kesejahteraan anggotanya di PT. Aspex Kumbong.

“Saya berharap teman-teman yang diangkat sebagai Karyawan Tetap untuk banyak bersyukur, di zaman era Omnibus law sekarang ini sangat sulit, apalagi badai outsourcing dan upah murah bisa dibilang tidak mungkin untuk diangkat sebagai Karyawan Tetap, bisa dilihat dibanyak perusahaan disekitar PT. Aspex Kumbong.” Tegas Dede Suhardi.

Bertahan dizaman Omnibus law bagi serikat pekerja adalah salah satunya hal terberat bagi Kesejahteraan anggota serikat pekerja/ Serikat buruh di Indonesia ini.

Pertemuan tersebut berlangsung santai dan bermakna diakhiri dengan menunjukkan surat SK Pengangkatan karyawan tetap kepada pengurus serikat pekerja untuk berfoto bersama. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *