Tabalong, Fspkep.id | Paska Rapat Bulanan di PUK SP KEP PT. SIS ADMO Tabalong Kalimantan Selatan, pengurus melanjutkan agenda lain dengan pelatihan kepada Pengurus, Komisaris dan Anggota tentang Pemahaman Pajak Pasal 21 (PPH21), 6 Mei 2025.,Pelatihan Bertempat di aula Meteng Wahyu 99, Tabalong Kalimantan Selatan.
Pelatihan ini juga rutin dilakukan tiap Bulan untuk memberi Edukasi pemahaman kepada Pengurus, Korlap , Komisariat maupun anggota agar semuanya Anggota memahami tentang Regulasi tentang Pajak khususnya. Pemateri disampaikan oleh Bapak Arie Wijayanto Sekretaris PUK SP KEP SIS ADMO.

Arie Wijayanto Menyampaikan tujuan pelatihan ini kepada ke peserta dan Media adalah bahwa pelatihan ini dilakukan agar semua bisa menyerap memahami tentang Pajak PPH 21, dimana materi-materi pendidikan dan pelatihanpun tiap bulan berubah-ubah.
“Tujuan kita mengadakan pelatihan rutin adalah agar seluruh Anggota FSP KEP bisa Cerdas, Militan dan Bertanggung Jawab. Kalau sudah mengetahui Regulasi tentang ketenaga kerjaan, atau yang berkaitan dengan Perburuhan. Saya yakin dan berpendapat dari Pelatihan kita bisa membangun kekuatan, kekompakan agar SP KEP bisa berkembang.” pungkas Arie Wijanto. [Syhrl]
Leave a Reply