Sampang, fspkep.id Isu dugaan penyalahgunaan dana kompensasi rumpon nelayan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Madura kembali mengemuka dan menyita perhatian publik. Di tengah gencarnya opini yang berkembang, Wakil Ketua Ormas MAI Macan Asia Indonesia DPC Sampang, M. Sahi, justru memberikan pembelaan terhadap Bupati Sampang, Slamet Junaidi.
Sahi menilai tuduhan terhadap Slamet Junaidi masih prematur dan belum didukung data yang lengkap. Ia mengimbau masyarakat dan media untuk tetap objektif, serta menghindari penggiringan opini sebelum ada bukti hukum yang jelas.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon senilai lebih dari Rp21 miliar yang dibayarkan oleh Petronas Carigali Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Beberapa pihak menuding Slamet Junaidi terlibat karena dana tersebut belum tersalurkan secara transparan kepada nelayan.
Namun, dana itu disebutkan baru cair pada September–Oktober 2024, saat jabatan bupati sudah beralih kepada Penjabat (Pj.) Rudy Arifianto. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas penggunaannya.
Pernyataan resmi Petronas dan aksi protes sejumlah ormas memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam distribusi dana. Meski begitu, Sahi menekankan bahwa pencairan yang terjadi setelah masa jabatan Slamet Junaidi berakhir membuat tuduhan terhadapnya perlu dikaji secara adil.
MAI Macan Asia, lanjut Sahi, mendukung penuh proses hukum yang transparan dan menyeluruh. “Jangan menghakimi siapa pun sebelum ada keputusan hukum, termasuk Pak Slamet Junaidi,” tegasnya.
Hingga kini, Pemkab Sampang belum memberikan pernyataan resmi mengenai status dana tersebut. Desakan masyarakat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas terus bergema. Sahi pun berharap penyelesaian perkara tidak dipolitisasi dan tetap berlandaskan fakta hukum.
“Kalau nanti terbukti beliau tidak terlibat, siapa yang akan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik? Mari kedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.





















Leave a Reply